BIN BAZ DI NILAI BID’AH (SESAT) OLEH ALBANI KARENA MENGANJURKAN AZAN DI TELINGA BAYI

01/06/2013 02:43

BIN BAZ DI NILAI BID’AH (SESAT) OLEH ALBANI KARENA MENGANJURKAN AZAN DI TELINGA BAYI

Bin Baz di tanya mengenai Azan di telinga Bayi

هذا مشروع عند جمع من أهل العلم، وقد ورد فيه بعض الأحاديث، وفي سندها مقال، فإذا فعله المؤمن حسن؛ لأنه من باب السنن ومن باب التطوعات

Jawaban Syaikh Ibnu Baz:

Hal tersebut dituntunkan menurut sejumlah ulama. Ada beberapa hadits mengenai hal ini namun ada pembicaraan mengenai kualitas sanadnya. Jika ada seorang mukmin yang melakukannya maka itu adalah suatu hal yang baik karena amalan ini termasuk amalan yang dianjurkan

Bantahan Albani

Syaikh Al Albani juga pada awalnya menilai hadits tentang adzan di telinga bayi adalah hadits yang hasan. Namun, akhirnya beliau meralat pendapat beliau ini sebagaimana beliau katakan dalam Silsilah Adh Dho’ifah no. 321.

23. IBNU TAIMIYAH & UTSAIMIN DI NILAI BID’AH (SESAT) OLEH ALBANI, DLL KARENA MEMBOLEHKAN ZIKIR DENGAN ALAT TASBIH

1. Ibnu Taimiyah

وأما عده بالنوى والحصى ونحو ذلك فحسن وكان من الصحابة رضى الله عنهم من يفعل ذلك وقد رأى النبى أم المؤمنين تسبح بالحصى واقرها على ذلك وروى أن أبا هريرة كان يسبح به

Sedangkan berdzikir dengan menggunakan biji atau kerikil atau pun semisalnya maka itu adalah perbuatan yang baik. Di antara para sahabat ada yang melakukannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melihat salah seorang isterinya bertasbih dengan menggunakan kerikil dan beliau membiarkannya. Terdapat pula riwayat yang menunjukkan bahwa Abu Hurairah bertasbih dengan menggunakan kerikil.

وأما التسبيح بما يجعل فى نظام من الخرز ونحوه فمن الناس من كرهه ومنهم من لم يكرهه

Adapun bertasbih dengan menggunakan manik-manik yang dirangkai menjadi satu (sebagaimana biji tasbih yang kita kenal saat ini, pent) maka ulama berselisih pendapat. Ada yang menilai hal tersebut hukumnya makruh, ada pula yang tidak setuju dengan hukum makruh untuk perbuatan tersebut.

وإذا أحسنت فيه النية فهو حسن غير مكروه

(Kesimpulannya) jika orang yang melakukannya itu memiliki niat yang baik (baca: ikhlas) maka berzikir dengan menggunakan biji tasbih adalah perbuatan yang baik dan tidak makruh.

2. Utsaimin

Tasbeh bukan bid’ah agama, karena seseorang tidak bermaksud beribadah kepada Allah dengan tasbeh, akan tetapi bermaksud menghitung dengan tepat bilangan tasbih, tahlil, tahmid atau takbir yang diucapkannya. Jadi tasbeh ini hanya merupakan perantara, bukan tujuan.
Tapi yang lebih utama adalah bertasbih dengan menggunakan jari-jari tangannya.

Bantahan Albani

Nashiruddin Al-Albani mengatakan : berdzikir dengan biji-bijian tasbih adalah bid’ah/ sesat (Silsilah Haadits Ad Dha’ifah Juz I hal 185).

Pendapat ini diikuti oleh Abdul Muhsin Al ‘Abbad Al Badr dan Syaikh Bakr Abu Zaid yang menulis risalah khusus yang menegaskan larangan menggunakan biji-bijian tasbih dalam menghitung dzikir.

24. ALBANI DI NILAI BID’AH (SESAT) & TASYABBUH OLEH UTSAIMIN, MUQBIL , DLL KARENA MEMBOLEHKAN ADANYA YAYASAN

Pendapat Albani :

Menuduh satu jum’iyyah yang tegak diatas asas ini dengan hizbiyyah,atau dengan bid’ah , maka tidak ada celah untuk mengatakan hal ini karena menyelisihi apa yang telah ditetapkan para ulama dengan membedakan antara bid’ah yang secara umum bersifat sesat dengan sunnah hasanah, sunnah hasanah adalah satu metode yang baru yang ditemukan untuk dijadikan wasilah menuju kepada sesuatu yang diinginkan dan disyari’atkan secara nash.Maka jum’iyyah-jum’iyyah yang ada dizaman ini tidak berbeda dari dari sisi sarana-sarana yang ada dari berbagai sarana yang baru muncul pada masa kini untuk memudahkan kaum muslimin menuju kepada berbagai tujuan yang disyari’atkan.Tidaklah kita sekarang ini di majelis ini dengan menggunakan berbagai alat perekam yang beraneka ragam dan bentuknya,melainkan dari sisi ini.Sarana-sarana adalah sesuatu yang baru

(kaset silsilah al-huda wan-nuur:no:590.lihat pula risalah: hukmul ulama’ fil indhimam li jum’iyyatil hikmah wal ihsan wal birr wat-taqwa, wajum’iyyati ihyaa’ at-turats ummu haa’ulaa’,karya Hasan bin Qasim Ar-Raimi,hal: 5-6)

Bantahan

Utsaimin

“Ketika (orang-orang Yahudi itu) mensifati Alloh dengan kekurangan ini, maka Alloh menghukum mereka berdasar apa yang mereka ucapkan. Alloh -سبحانه وتعالى- mengatakan:

) غُلَّتْ أَيْدِيهِمْ ( [المائدة/64]

“Tangan-tangan merekalah yang terbelenggu.” (QS. Al-Maidah: 64)

Maksudnya adalah tertahan dari infak. Karena inilah, maka orang-orang Yahudi merupakan manusia yang paling rakus dalam mengumpulkan harta dan paling keras dalam menahan pemberian. Mereka adalah hamba-hamba Alloh yang paling pelit dan paling tamak dalam menuntut harta. Mereka tidaklah mungkin berinfak dengan satu dirham pun kecuali mereka yakin bahwa akan terkucur untuk mereka dirham sebagai gantinya. Saat ini kita melihat bahwa mereka (Yahudi) memiliki yayasan-yayasan yang besar dan megah, tetapi mereka menginginkan di balik yayasan-yayasan dan sumbangan-sumbangan tersebut (sesuatu) yang lebih banyak dan lebih banyak (lagi). Mereka ingin menguasai alam ini.“

(Syarah Al-Aqidah Al-Wasithiyyah, hal 191)

Muqbil

“…kami dari dahulu mengatakan bahwa meninggalkan yayasan-yayasan itu lebih baik dari keberadaannya. Sebab nabi -صلى الله عليه وعلى آله وسلم- dan para sahabatnya pada saat itu sangatlah butuh kepada harta benda daripada kita. Bahkan mereka lebih dahsyat kebutuhannya daripada kita. Bersamaan dengan itu mereka tidak menghidupkan yayasan. Karena hal itulah kami katakan bahwa meninggalkannya lebih baik dari keberadaannya. Sebaik-sebaik petunjuk adalah petunjuk nabi -صلى الله عليه وعلى آله وسلم-. Tinggalkanlah jam’iyyah tersebut! Sebab sesungguhnya jam’iyyah itu akan menjadi penyebab hizbiyah.

Rabi’ almadkholiy:

Penanya: Apakah yayasan-yayasan ini merupakan diantara permasalahan yang diperbolehkan untuk khilaf dari sisi ditoleransi kepada siapa yang berpendapat tentang bolehnya (hal itu)?

Syeikh: Apakah diperbolehkan khilaf terhadap perkara kebid’han dan kesesatan?

Penanya: tidak (diperbolehkan).

Syeikh: Selesai (maksudnya tidak perbolehkan untuk toleransi), ini (yayasan-yayasan) adalah kebid’ahan dan taklid kepada kaum kuffar dan banyaknya kerusakan-kerusakan yang padanya yang tidak yang mengetahuinya kecuali Allah Azza wa jalla dan sesungguhnya yayasan-yayasan tersebut memecah belah kaum muslimin.

“…yayasan-yayasan ini merupakan diantara kebid’ahan dan kesesatan serta merupakan sunnahnya Yahudi dan Nashara.”

 

by : ansoori.dahlan

Topic: BIN BAZ DI NILAI BID’AH (SESAT) OLEH ALBANI KARENA MENGANJURKAN AZAN DI TELINGA BAYI

No comments found.

New comment