ALBANI DIRAGUKAN KE IMANANNYA OLEH BIN BAZ KARENA?

01/06/2013 02:34

ALBANI DIRAGUKAN KE IMANANNYA OLEH BIN BAZ KARENA MENGAKUI BUMI INI BERPUTARBerkata Syaikh Al bani dalam silsilat al huda wan nur 1/497:
“نحن – في الحقيقة – لا نشك في أن قضية دوران الأرض حقيقة علمية لا تقبل جدلا”.

:Kami “pada hakikatnya” tidak ragu lagi atas kaeadaan berputarnya bumi dengan kenyataan ilmiyah yang tdk bisa di perdebatkan lagi.

Bantahan Bin Baz
Syaikh Ben Baz dalam kitabnya Al adillah an naqliyah wal hissiyah ala imkan as suud ilal kawakib-wa ala jiryanis syamsim-wa sukunil ardli 23-24 -Cet Maktabah Ar riyadl Al hadisah-al bath’ha-Ar riyadl,cetakan ke dua thn 1982 M-1402 H:

“وأما من قال إن الأرض تدور، والشمس جارية، فقوله أسهل من قول من قال بثبوت الشمس، ولكنه في نفس الأمر خطأ ظاهر مخالف للآيات المتقدمات، وللمحسوس والواقع، ووسيلة للقول بعدم جري الشمس؛ فقد أوضح الله في الآيات المذكورات آنفا أنه ألقى الجبال في الأرض لئلا تميد بهم، والميد هو الحركة والاضطراب والدوران، كما نص على ذلك علماء التفسير وأئمة اللغة، وفي تكفير قائله نظر”.

:Adapun orang yang berkata bahwa bumi berputar dan matahari berjalan”,maka ucapannya lbh ringan dari pada orang yang berkata dgn diamnya matahari, tetapi dalam kenyataannya itu adalh kesalahan yang nyata karena menyelisihi ayat2 yang telah di sebutkan dan juga menyalahi kenyataan yang kita rasakan,dan ucapan itu bisa menarik pada perkataan tdk berjalannya matahari,padahal Allah telah menjelaskan dalam ayat2 yang telah di sebutkan barusan bahwa Allah menetapkan gunung2 di muka bumi supaya bumi tidak [al maid]:bergetar,Al maid artinya adalah bergerak- bergetar dan berputar”, sbgmn di katakan oleh ulama tafsir dan ulama lugot,dan untuk menghukumi kafir orang yang mengatakan itu[bumi berputar],masih perlu peninjauan.

Dan ia berkata pada hal 44-45:

“وأوضحت أيضا بطلان القول بدوران الأرض وحركتها، وأنه خلاف المنقول والمحسوس، ووسيلة إلى القول بوقوف الشمس وعدم جريها، وتوقفت في تكفير قائله”.

Dan aku telah menjelaskan batilnya perkataan orang yang mengatakan Bumi berputar dan bergerak dan sesungguhnya itu menyalahi ayat2 yang telah di nuqilkan dan menyelisihi apa yang dirasakan,dan ucapan itu bisa berdampak pada pernyatan diamnya matahari dan tdk berjalannya matahari,Dan aku tawaquf dalm mengkafirkan orang yang mengatakan itu.

Dan Ia berkata pada hal 73:

“وبينت أني لم أكفر في المقال السابق من قال بدوران الأرض، بل قلت: إن في كفره نظرا، وإليك نص عبارتي في المقال السابق ….. فهذه العبارة صريحة في توقفي عن تكفير من قال بدوران الأرض، للسبب الذي أوضحته في المقال السابق”.

Dan aku telah menjelaskan pada perkataan sebelumnya bahwa Aku tdk mengkafirkan orang yang berkata bumi berputar,tetapi aku cuma berkata “dalam pegkafirannya msh perlu tinjauan”dan engkau bisa lihat ibaratku dalam perkataan sebelumnya…….maka ini adalah ibarat yang jelas dalam masalah tawaqufku atas kafirnya orang yang mengatakan bumi berputar,dgn alasan yang telah aku sebutkan pada perkataan sebelumnya.

13. ALBANI DI NILAI MENYELISIHI SUNNAH & TASYABBUH OLEH ULAMA SALAFY KARENA MELEGALKAN MAKAN DENGAN SENDOK

Syekh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i dalam kitabnya yang mengulas tentang makan pakai sendok berjudul AS-Showaiq fi tahrimil mala’iq, dikatakan Haram makan dengan menggunakan sendok.

Begitu pula Syaikh Hamud al Tuwaijiri dalam kitabnya al Idhah wa al Tabyin hal 184 mengatakan:

حكم الأكل بالملاعق قال الشيخ حمود التويجري – رحمه الله – في كتابه ( الإيضاح والتبيين ) ص 184 ( من التشبه بأعداء الله تعالى استقذار الأكل بالأيدي واعتياد الملاعق ونحوها من غير ضرر بالأيدي)

“Termasuk tasyabbuh dengan para musuh Allah (baca:orang-orang kafir) adalah merasa jijik jika makan dengan tangan dan membiasakan diri makan dengan sendok atau semisalnya padahal tangan tidak bermasalah”.

Bantahan Albani

وخالف في ذلك الشيخ الألباني – رحمه الله – فقال : (السلسلة الضعيفة – (ج 3 / ص 201)( و من الغريب أن بعضهم يستوحش من الأكل بالمعلقة ، ظنا منه أنه خلاف السنة ! مع أنه من الأمور العادية ، لا التعبدية ، كركوب السيارة و الطيارة و نحوها من الوسائل الحديثة ، و ينسى أو يتناسى أنه حين يأكل بكفه أنه يخالف هديه صلى الله عليه وسلم(

Syaikh Al Albani memiliki pandangan yang berbeda. Dalam Silsilah Dhaifah 3/201 beliau mengatakan, “Anehnya ada orang yang merasa tidak nyaman jika makan dengan sendok karena dia beranggapan bahwa makan dengan sendok itu menyelisihi sunnah. Padahal makan dengan sendok adalah masalah non ibadah, bukan perkara ibadah. Makan dengan sendok itu semisal dengan naik mobil, pesawat terbang ataupun sarana transportasi modern yang lain. Orang yang menolak untuk makan dengan sendok lalu beralih dengan telapak tangan itu lupa atau pura-pura lupa bahwa makan dengan telapak tangan adalah menyelisih tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam”.

14. ALBANI DINILAI BID’AH (SESAT) OLEH ULAMA SALAFY KARENA MEMBOLEHKAN BERSYAIR DI DALAM MASJID

Para ulama Salafy sudah umum membid’ahkan bersyair didalam masjid ketika menunggu sholat, tapi apa kata Albani?

Masalah : Hukum membaca syair di dalam masjid

Pendapat Syaikh al-Albani:
Al-Qurthubi mengatakan dalam tafsirnya (XII/271): ‘Hendaknya dilihat bentuk syairnya. Jika syairnya mengandung pujian kepada Allah dan Rasul-Nya atau mengajak kembali kepada Allah dan Rasul-Nya, mengajak kepada kebaikan, peringatan, zuhud di dunia maka syair ini adalah termasuk sesuatu yang baik diungkapkan di masjid. Dan selain itu tidak diperbolehkan’. ats-Tsamaru al-Mustathab (11/657)

15. UTSAIMIN & BIN BAZ DI NILAI BID’AH (SESAT) OLEH ALBANI KARENA MENSUNNAHKAN BERSEDEKAP SETELAH RUKU’

* Syeikh Utsaimin:

Bersedekap adalah Sunnah. Inilah yang dirajihkan. sunnahnya adalah meletakkan tangan kanan di atas hasta tangan kiri, karena keumuman hadits Sahl bin Sa’ad as-Sa’idi yang shahih dari riwayat al Bukhari, berbunyi:

“Orang-orang dahulu diperintahkan untuk meletakkan tangan kanannya di atas hasta tangan kirinya dalam shalat.”

Apabila kamu melihat kepada keumumunan hadits ini, yaitu (فِيْ الصَّلاَةِ) dan tidak menyatakan dalam berdiri, maka jelas bagimu bahwa berdiri setelah ruku’ disyari’atkan bersedekap. Karena dalam shalat, posisi kedua tangan ketika ruku’ berada di atas dua lutut, ketika dalam keadaan sujud berada di atas tanah, ketika duduk berada di atas kedua paha, dan (dalam) keadaan berdiri -mencakup sebelum ruku` dan setelah ruku`- tangan kanan di letakkan di atas hasta tangan kiri. Demikian inilah yang benar, [Syarhul Mumti’ (3/146)]

* Bin Baz :

Beliau berdalil dengan banyak hadits, salah satunya dibawah ini :

عند النسائي بإسناد صحيح أن النبي صلى الله عليه وسلم كان إذا كان قائما في الصلاة قبض بيمينه على شماله

Di dalam sunan Annasaa’i dengan sanad yang shohih disebutkan bahwa Nabi sholollohu alaihi wa sallam jika berdiri didalam shalatnya, ia menggenggam tangan kiri nya dengan tangan kanan nya (ber sendekap).

Hadits ini menurut beliau umum yang mencakup semuanya. Artinya, kata “berdiri” ini bermakna;

1. Berdiri yang sebelum ruku’.
2. Berdiri yang sesudah ruku’.

Tidak adanya hadits yang menceritakan Nabi atau para Sahabat yang melepaskan tangannya disaat berdiri setelah ruku’ itu berarti hadits diatas sudah mencakup semuanya, yakni mereka menyendekapkan tangannya disaat berdiri dari ruku’ nya itu.

+ Syeikh Albani :
Saya tidak ragu lagi menyatakan, bahwa bersedekap ketika berdiri I’tidal adalah perbuatan bid’ah yang sesat, sebab sama sekali tidak tersebut dalam hadits sholat. Seandainya perbuatan semacam itu benar, niscaya akan ada riwayat yang sampai kepada kami walaupun hanya satu hadits. Padahal sangat banyak hadits-hadits tentang sholat. Juga tidak ada satupun ulama salaf yang mengukuhkan pendapat itu dalam perbuatannya atau tidak pula diriwayatkan dari seorang ahli haditspun mengenai bersedekap ini sepanjang pengetahuan saya.
(Sifah ash-Shalah 139)

Kembali : Syaikh al Albani membantah argumen yang menyelisihi penadapat beliau. Lebih lanjut, lihat Sifat Shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, hlm. 138-139.

 

by  ansoori.dahlan

Topic: ALBANI DIRAGUKAN KE IMANANNYA OLEH BIN BAZ KARENA?

No comments found.

New comment