APAKAH TAHLILAN WARISAN AGAMA HINDU?

07/11/2012 18:13

 

 

  Saudara -saudara kita mengatakan bahwa Tahlilan haram hukumnya karena warisan dari Agama Hindu, selamatan 7 Hari, 40, 100, dan 1000 hari. Adalah murni ritual Agama Hindu, Rasulullah melarang umatnya menyerupai dan mengamalkan adat adat orang kafir, sebagaimana Hadits Rasulullah S.A.W yang terdapat dalam Sunan Abu dawud Hadits no 4031 yang berbunyi:

من تشبه بقوم فهو منهم

“Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia adalah bagian dari mereka”

 

 

JAWABAN  KAMI:

Jawaban kami di bab ini kami bagi menjadi 2 bagian:

  1. Pembahasan asal usul Tahlilan dan boleh tidaknya berdzikir di hari ke 7- 1000
  2. Pembahasan  hadits ““Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia adalah bagian dari mereka”

 

1. Pembahasan Asal Usul Tahlilan

Asal usul sejarah Tahlilan masih simpang siur, namun dari literatur yang kami telusuri, kami menemukan bahwa ritual ini telah ada semenjak abad ke 7 Hijriyah, dizaman itu banyak Ahli Dzikir yang bertahlil, bertasbih, dan bertahmid serta membaca Al Qur’an kemudian menghadiahkannya kepada orang mati, Ahli Dzikir ini sudah ada sejak zaman Ibnu Taimiyah hidup

 

Berikut kutipan dari kitab Majmu’fatawa Ibnu Taimiyah juz 22 hal 305

 

وسئل عن رجل ينكر على أهل الذكر يقول لهم: هذا الذكر بدعة وجهركم فى الذكر بدعة, وهم يفتتحون بالقرأن ويختتمون, ثم يدعون للمسلمين الأحياء والأموات, ويجمعون التسبيح والتحميد والتهليل والتكبير والحوقلة, ويصلون على النبى.

 

Syaikh al-Islam Ibn Taimiyah ditanya, tentang seseorang yang memprotes ahli dzikir (berjamaah) dengan berkata kepada mereka,”Dzikir kalian ini Bid’ah, mengeraskan suara yang kalian lakukan juga Bid’ah”.Mereka memulai dan menutup dzikirnya dengan Al-Qur’an, lalu mendoakan kaum Muslimin yang masih hidup maupun yang sudah meninggal. Mereka mengumpulkan Tasbih, Tahmid, Tahlil, Takbir, Hauqalah (laa haula wa laa quwwata illaabillaah) dan shalawat kepada Nabi saw.”

 

Lantas apa jawaban beliau? Apaka beliau menistakan ritual ini? Berikut jawabannya:

 

الإجتماع لذكر لله, واستماع كتابه, والدعاء عمل صالح وهو من أفضل القربات والعبادات فى اللأوقات. ففى الصحيح عن النبى صلى الله عليه وسلم أنه قال: إن لله ملائكة سياحين فى لأرض, فإذا مروا بقوم يذكرون الله, تنادو هلموا إلى حاجتكم “

 

“Berjamaah dalam berdzikir, mendengarkan Al-Qur’an dan berdoa adalah amal shaleh, termasuk “Qurbah” (hal mendekatkan diri kepada Allah) dan ibadah yang paling utama dalam setiap waktu. Dalam Shahih al-Bukhari, Nabi SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah memiliki banyak Malaikat yang selalu bepergian dimuka bumi. Apabila mereka bertemu dengan sekumpulan orang yang berdzikir kepadaAllah, maka mereka memanggil, “Silahkan sampaikan hajat kalian”,

 

وأما محفظة الإنسان على أوراد له من الصلاة, أو القراءة, أو الذكر أو الدعاء طرفى النهار وزلفا من الليل, وغير ذالك, فهذا سنة رسول الله والصالحين من عباد الله قديما و حديثا

 

Adapun memelihara rutinitas aurad (bacaan-bacaan wirid) seperti shalat, membaca al-Qur’an, berdzikir atau berdoa, setiap pagi dan sore serta pada sebagian waktu malam dan lain-lain, hal ini merupakan tradisi Rasulullah SAW dan hamba-hamba Allah yang saleh, zaman dulu dan sekarang.” (Majmu’ Fatawa Ibn Taimiyah, juz 22, hal. 305)

 

Dalam Islam sendiri, tradisi selamatan tujuh hari telah ada sejak generasi sahabat Nabi S.A.W berikut ini kami paparkan Atsar Shohabah yang menunjukkan bahwa tradisi selamatan atau shodaqoh dengan makanan selama 7 hari telah ada semenjak Sahabat Nabi.

 

Berikut Atsar yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Al-Zuhd, al-Hafizh Abu Nu’aim, dalam Hilyah al-Auliya juz 2, hal.12 Al Hawi Lil Fatawa Al Hafid Assuyuti juz 2 hal 168 dalam risalah ke 66

 

 

عن طاووس بن كيسان وعن عبيد بن عمير ومجاهد: (إن الموتى يفتنون في قبورهم سبعاً فكانوا يستحبون أن يطعم عنهم تلك الأيام) ، وفي بعض الروايات “من يوم دفن الميت” -

 

Dari Imam Thawus bin Kaysan dari Ubaid Bin Amir dan Mujahid “Sesungguhnya orang yang meninggal akan diuji di dalam kubur selama tujuh hari, oleh karena itu mereka (kaum salaf) menganjurkan bersedekah makanan dari keluarga yang meninggal selama tujuh hari tersebut.” dan di sebagian riwayat disebutkan dengan perkataan “dari hari dikuburnya si mayyit)

 

Riwayat di atas menjelaskan bahwa tradisi selamatan selama tujuh hari dan membacakan Alqur’an kepada orang mati telah berjalan sejak generasi sahabat Nabi SAW. Sudah barang tentu, para sahabatdan generasi salaf tidak mengadopsinya dari orang Hindu. Karena orang-orang Hindu tidak ada di jazirah Arab

 

Sementara selamatan 7 hari juga telah ada semenjak zaman kaum Salaf  Sholeh, tepatnya ketika Syeikh Nasr Bin Ibrahim Al Muqoddas meninggal pada tanggal 9 Muharram 409 H.

Berikut terdapat riwayat yang tertulis di kitab Al Hawi lil Fatawa Imam Suyuthi juz 2 hal 183

 

وقال الحافظ السيوطي أيضا: في كتابه الحاوي للفتاوي- ورأيت في التواريخ كثيرا في تراجم الأئمة يقولون: وأقام الناس علي قبره سبعة أيام يقرأون القرآن ، وأخرج الحافظ الكبير أبو القاسم بن عساكر في كتابه المسمي: (تبين كذب المفتري فيما نسب إلي الإمام أبي الحسن الأشعري) ، سمعت الشيخ الفقيه أبا الفتح نصر الله بن محمد بن عبد القوي المصيصي يقول: توفي الشيخ نصر بن إبراهيم المقدسي في يوم الثلثاء التاسع من المحرم سنة تسعين وأربعمائة بدمسق ، وأقمنا علي قبره سبع ليال نقرأ كل ليلة عشرين ختمة . إهـ.

 

Dan berkata Al Hafid As Suyuthi di kitab beliau Al Hawii Lil Fatawa “saya mendengar bahwa ahli Fiqih Abul Fath Nasrullah Bin Muhammad Bin Abdul Qowiy Al Musishi berkata: telah meninggal Syeikh Nasr Bin Ibrahim Al Muqoddasy pada hari selasa tanggal 9 Muharrm tahun 409 H di Damaskus (syiria) dan kita membacakan Al Qur’an diatas quburnya selama 7 malam, dalam semalam kita membaca 20 kali khataman Qur’an

 

Dan juga perkataan Imam Suyuthi bahawasanya bershodakoh makanan sampai 7 hari juga pernah berlangsung di Makkah dan Madinah semenjak masa sahabat dan masih berlangsung di zaman Imam Suyuthi hidup:

 

قال الحافظ السيوطي: أن سنة الإطعام سبعة أيام بلغني أنـها مستمرة إلي الآن بمكة والمدينة ، فالظاهر أنـها لم تترك من عهد الصحابة إلي الآن ، وأنـهم أخذوها خلفا عن سلف إلي الصدر الأول .

 

Berkata Imam Al Hafid As Suyuthi: bahwasanya kesunnahan memberi makan selama 7 hari telah sampai kepada saya bahwasanya telah berlangsung terus menerus sampai sekarang di makkah dan madinah, maka dhohirnya belum ditinggalkan dari masa sahabat sampai sekarang, dan bahwa mereka mengambilnya dari kaum salaf sampai masa pertama. (Al Hawi lil fatawa juz 2 hal 183)

 

Dari ketiga riwayat diatas dapat kita ketahui bahwa bershodaqoh makanan dan membacakan Al Qur’an untuk orang mati selama 7 hari telah ada semenjak zaman sahabat Nabi dan kaum Salaf Sholeh, sementara mereka yang menuduh acara selamatan ini warisan Agama Hindu tidak dapat menunjukkan bukti terpercaya dari naskah rujukan.

 

Toh jika seandainya ritual ini meniru adat Hindu, amalan ini sungguh sangat berbeda dengan mereka, dimana mereka ketika selamatan 3,7, 40, 100 dan 1000 melakukan kemungkaran dan membakar menyan untuk arwah, sementara dalam Islam tradisi itu tidak ada, yang ada adalah baca’an Tasbih, Tahmid, Tahlil, dan baca’an Al Qur’an yang dihadiahkan untuk si mayyit, dan jelas sekali bahwa berdzikir tersebut sesuai dengan tuntunan Qur’an dan Hadits Nabi. Sementara hidangan makanan untuk arwah diganti dengan shodaqoh untuk para hadirin, dengan berkumpul berdzikir bersamapun kerukunan bermasyarakat menjadi semakin erat, dan ukhuwah umatpun semakin kuat. Rasulullah S.A.W bersabda:

 

من أحب أن يبسط له فى رزقه وينسأ له فى أثره فليصل رحمه

Barang siapa yang menginginkan dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaknya dia menyambung tali silaturahim.

 

Hadits dan ayat al Qur’an tentang keutamaan berzikir yang kami bahas di bab sebelumnya bersifat ‘aam, dalam artian boleh dilaksaakah kapan saja , tak terkecuali dilaksanakan pada malam ke 7, 40, 10, 100 dst. Hal ini kita kembalikan kepada masalah istishabul ‘aam, yaitu kita mengamalkan dalil yang bersifat ‘aam / umum sampai ada dalil yang men-takhsish/ mengkhususkan.

 

contoh:  perintah berdzikir dalam Al Qur’an dan Hadits adalah ‘aam / umum, tidak ada satupun hadits atapun Ayat Al Qur’an yang menyebutkan berdzikir terikat waktu waktu tertentu, perintah tahlil datang secara ‘aam umum, dalam hal ini bermakna boleh berdzikir kapanpun. keculai ada dalil yang mengindikasikan bahwa berdzikir harus dilakukan pada waktu waktu tertentu, dan yang seperti itu tidak ada.

 

Jika saudara saudaraku masih bingung dengan pembahasan dalil yang bersifat ‘aam dan khoosh, berikut kami berikan contoh dalil ‘aam (umum) tidak ada yang men-takhsish (mengkhususkan), dan dalil ‘aam namun ada yang men-takhsish.

 

1. Dalil ‘aam namun ada yang men-takhsish

Al Qur’ansuratAl ‘Ashr ayat 2

ان الانسان لفي خسر

Sesungguhnya manusia itu berada dalam keadaan merugi.

Ayat ini ditakhsis / dikhususkan dengan ayat setelahnya yang berbunyi:

الا الذين امنوا وعملو الصالحات وتواصو با الحق وتواصو با الصبر

Kecuali orang orang beriman, beramal sholeh, dan saling menyeru dengan kebenaran dan saling menyeru dengan kesabaran

 

Kesimpulan hukum dari kedua ayat diatas: manusia yang merugi adalah manusia yang tidak beriman dan tidak menyeru dengan kebenaran dan kesabaran.

 

Andaisaja ayat ke 2 tidak ada / tidak pernah diturunkan maka kesimpulan hukumnya adalah : orang kulit hitam, kulit putih, orang Asia, Afrika, Eropa, Australia, Amerika, kemudian orang kafir, orang muslim, beriman ataupun tidak mereka semua berada dalam keadaan merugi.

 

2. Dalil ‘aam dan tidak ada yang men-takhsish

Adalah dalil dalil tentang keutama’an berdzikir, bershodaqoh, dan membaca Al’Quran yang telah kita sebutkan di bab sebelumnya, perintah berdzikir tidak terikat waktu, dan boleh dilaksanakan kapan saja,  jika tidak ada dalil yang men-takhsis atau tidak ada dalil yang melarang berdzikir pada hari ke 7, hari ke 100, hari ke 1000 dsb, maka hukum bershodaqoh, berdzikir, dan membaca Al Qur’an dihari hari tersebut adalah boleh, bahkan boleh berdzikir dimanapun dan kapanpun, walaupun seumur hidupnya digunakan untuk berdzikir dan membaca Al Qur’an. Karena dalil- dalil berdzikir bersifat ‘aam dan tidak ada yang men-takhsish. Demikian seperti yang dijelaskan dalam ilmu ushul fiqh, bab ‘aam dan Khosh

 

Saudara saudara kita berkiliah bahwasanya berdzikir pada hari ke 7-40-100-1000 tidak boleh, karena Rasulullah SAW tidak pernah memerintahkannya. Jawaban Kami: pada pembahasan bab 1 tentang bid’ah telah kita kupas mengenai perbedaan antara mereka dan kami dalam menafsiri kata “amr” mereka yang menafsiri kata “amr” sebagai “perintah” sementara kami menafsirinya sebagai “perkara” produk fatwa mereka adalah Tahlilan Haram hukumnya karena tidak pernah diperintahkan Rasulullah, sementara Fatwa Kami adalah: Tahlilan sunnah karena isi didalamnya adalah perkara -perkara yang sesuai dan tidak bertentangan dengan Syariat Islam.

——————————————————————

Menurut waktu jenis ibadah dibagi menjadi 2, ibadah yang terikat oleh waktu dan ibadah yang tidak terikat oleh waktu, ibadah yang terikat oleh waktu harus dikerjakan diwaktu yang telah ditentukan, seperti Sholat 5 waktu, Puasa Ramadhan, dan Haji,. Sholat Maghrib tidak boleh dilaksanakan ketika siang hari, Sholat Shubuh tidak boleh dilaksanakan disore hari, haji harus dilaksanakan di bulan Dzulhijjah dsb,

 

Adapun ibadah ibadah yang tidak terikat oleh waktu maka boleh dilakukan kapan saja,  seperti bershodaqoh, membaca alqur’an, bertasbih, bertahlil, dan bersholawat kepada Nabi SAW. Tak terkecuali tahlilan, boleh dilakukan kapan saja meskipun itu dihari ke 40 ke 100 dan ke 1000 karena dalil yang menunjukkan keuatamaan bertasbih, bertahlil dan membaca Al Qur’an bersifat ‘aam (umum) dan tidak terikat waktu.

 

  1. Pembahasan Hadits ““Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia adalah bagian dari mereka”

 

Di bab sebelumnya tentang pembagian Bid’ah kita telah membahas bahwa perbedaan pendapat antara kita dengan saudara- saudara kita yang menolak tahlilan adalah perbedaan pendapat dalam sudut pandang, tentang apakah yang dianggap dalam sebuah amalan? bungkus ataukah isinya? nama atau praktek di dalamnya?

 

Bagi saudara- saudara kita yang menganggap tahlilan dari bungkusnya/ dari namanya, maka amalan ini adalah amalan orang -orang Hindu, dan merupakan warisan dari Agama Hindu, maka Hadits ini berada dalam konteks amalan ini, yaitu tahlilan adalah menyerupai orang orang Hindu, dan Rasulullah melarang umatnya menyerupai orang orang kafir. Adapun benar tidaknya amalan ini datang dari Hindu telah kita bahas diatas.

 

Namun kita berpendapat bahwa yang dianggap dalam sebuah amalan ibadah adalah isinya dan praktek di dalamnya. Maka hadits ini tidak berlaku dan diluar konteks amalan kami, karena isi dari tahlilan adalah berdzikir, bertasbih, membaca Al Qur’an dan bershodaqoh, apakah praktek- praktek ibadah dalam tahlilan menyerupai orang orang hindu? Jelas berbeda, maka Hadits diatas diluar konteks tahlilan. Karena amalan amalan di dalam tahlilan sesuai dengan Syariat Islam.

 

oleh : galangahmad

Topic: APAKAH TAHLILAN WARISAN AGAMA HINDU?

Date: 07/06/2013

By: abdullah

Subject: intrupsi

Bismillahirrohmanirrohiim
assalamu'alaikum ya akhi..
Inilah pendapatku.
bukankah Rasullah sudah memperingatkan kita untuk berhati-hati dengan perkara baru dalam islam?
Bukankah ad-dien telah sempurna?
Seandai nya memang tahlilan dibolehkan tentu para sahabat saat Rasullah hidup akan melakukannya ketika ada yang meninggal.
Segala amalan yang tidak di contohkan oleh Rasullah adalah bid'ah dan setiap bid'ah itu sesat.
Walaupun yang di baca itu dzikir, do'a , membaca al-qur'an . Bukankah semua itu adalah suatu ibadah? Tp cara seperti Tahlilan tidak di contohkan oleh Rasullah, dan amalan yang tidak ada contohnya dari Rasullah tertolak.
Bagaimana jika ada orang yang sengaja menambahkan 1 rakaat dalam shalat ashar?
Itu sesat kan? Bukankah yang dibaca nya itu adalah tasbih, doa ,dan al-qur'an?

Wassalamu'alaikum

Date: 07/06/2013

By: abdullah

Subject: Re: intrupsi

ralat " Rasulullah"
maaf ana hanya manusia yang tak sempurna terkadang tidak teliti.

Date: 22/06/2013

By: riki priyadi

Subject: Re: intrupsi

apa pndaapat anda tntang shabat yg mnambah adzan pdda shlat jum.at mnjadi 2 ? apkah shabat trsebut ssat. .?
brarti d.dunia inii yg mnggunnakan hadist* sperti bukhori, muslim adll sssat smua ? krna d.jman nabi saw tdak bleh bnulis hadistt* bliau. .brarti yg mngumpullkan hadist ssat krna tdak ad d.jmn nabi saw. dan yg mnggunakan.a juga ssat. .? trmsuk kmu ugaa ssat. .

Date: 22/06/2013

By: riki priyadi

Subject: untuk abdullah

unntuk abbdulah d.atas. .

Date: 27/06/2013

By: ahmad

Subject: Re: intrupsi

anda fahami dulu ibadah mahd dan ibadah ghairul mahd ...
membandingkan tahlilan dengan menambah rakaat ashar itu menunjukkan ketidak fahaman anda dalam hal ini

dan saya akan datangkan sebuah hadist tentang sahabat yg berbuat sesuatau yg tidak di contohkan oleh nabi .bahkan nabi heran dan bertanya pada sehabat ": Apa yang membuat kalian duduk disini?"


silahakan renungkan hadist ini .. semoga anda di beri kefahaman oleh allah

عَنْ مُعَاوِيَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ عَلَى حَلَقَةٍ مِنْ أَصْحَابِهِ فَقَالَ مَا أَجْلَسَكُمْ ؟ قَالُوْا جَلَسْنَا نَذْكُرُ اللهَ وَنَحْمَدُهُ عَلَى مَا هَدَانَا لِلإِسْلاَمِ وَمَنَّ بِهِ عَلَيْنَا قَالَ آللهِ مَا أَجْلَسَكُمْ إِلاَّ ذَاكَ ؟ قَالُوْا وَاللهِ مَا أَجْلَسَنَا إِلاَّ ذَاكَ قَالَ أَمَا إِنِّي لَمْ أَسْتَحْلِفْكُمْ تُهْمَةً لَكُمْ وَلَكِنَّهُ أَتَانِي جِبْرِيْلُ فَأَخْبَرَنِي أَنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يُبَاهِي بِكُمُ الْمَلاَئِكَةَ (رواه مسلم والترمذي والنسائي)

"Rasulullah Saw keluar menemui sekelompok para sahabat. Beliau bertanya: Apa yang membuat kalian duduk disini? Mereka menjawab: Kami duduk disini untuk berdzikir kepada Allah, kami memujinya atas limpahan hidayah agama Islam kepada kami dan telah memberi anugerah kepada kami. Rasulullah bertanya: Demi Allah, apakah tidak ada tujuan lain? Sahabat menjawab: Demi Allah kami tidak punya tujuan lain. Rasulullah bersabda: Saya tadi bersumpah bukan karena berprasangka buruk pada kalian, tetapi karena Jibril datang kedapaku dan mengabarkan bahwa Allah mmembanggakan kalian kepada para malaikat" (HR Muslim, al-Turmudzi dan al-Nasa'i[1])

Date: 27/06/2013

By: ahmad

Subject: Re: Re: intrupsi

untuk abdullah juga :)

Date: 27/05/2013

By: Ibnu Salamun

Subject: Tahlil-an, sangat Jelas.

Terimakasih. bertambah tetesan ilmu, bukan untuk berdebat, tapi lebih menambah keyakinan pribadi.

Mungkin perlu digaris bawahi hakikat dan manfaat mengadakan majelis dzikir pada ahli mayit (kita sebut acara tahlil-an) ini.

Date: 15/04/2013

By: Oby

Subject: Tahlilan Bagus..

Tahlil,tasbih,tahmid baca quran amalan yg bgus..tp jngn cma d jdikan tradri atau adat istiadat saja tp d amalkan dgn sungguh2 dan ikhlas karena ALLAH SWT semata

Date: 15/03/2013

By: candra

Subject: perlu di publikasikan

keterangan macam inilah yang masyarakat umum perlu tahu, agar tidak dibingungkan oleh mereka yang berbeda faham dengan dasar yang tidak akurat. jazakumllah

New comment